Episode Paving Block Warung Jaud Berlanjut, Kabid Pemukiman : Tanpa Canstin Harus Dibongkar

811

SERANG (Banten) ketikberita.com | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang melalui Asdar, Kabid pemukiman, menanggapi pemberitaan yang tayang dimedia ini,saat ditemui dilokasi kegiatan, Rabu (23/03/2022).

baca :https://ketikberita.com/volume-
dan-kualitas-jalan-paving-block-warung-jaud-timbulkan-pertanyaan/

Dihadapan ketikberita.com, Asdar menyatakan paving block tanpa canstin harus dibongkar dan diperbaiki.

“Pemasangan paving block harus lengkap, tanpa canstin ya harus siap dibongkar dan dipasang kembali,”Ucapnya.

Asdar mengakui dirinya tidak tahu, ada pemasangan paving block tanpa canstin,
informasi ini Ia dapatkan justru dari media online.

“Kalau rekan-rekan media tidak kasih info ke saya, sebenarnya saya juga tidak tahu, karena dinas tidak melakukan pengawasan secara langsung,”Ungkapnya.

“Pengawasan dari dinas itu tidak ada, makanya rekan rekan konsultan lah perpanjangan tangan kanan dinas,”Jelasnya.

Asdar menambahkan, “Terkait pemasangan paving block yang bolong bolong (red-renggang) iya itu akan di tutup lagi ,secara keseluruhan relatif normal”.

Di lokasi kegiatan yang sama, yaitu di Kelurahan Warung Jaud, namun beda waktu dan tempat, Yanto konsultan pengawas mengatakan, terkait tidak adanya castin itu tidak apa apa,kata pak Asdar .

” Kemarin Pak Asdar bilang ke saya, paving block tanpa castin tidak apa-apa,”Ucapnya.

Robi, aktivis Serang Kota melihat kegiatan jalan paving block dari sisi kualitas dan harga, menurutnya paving block yang dipakai untuk jalan lingkungan di Kelurahan Warung Jaud tidak sesuai dengan anggaran yang diserap.

“Hasil monitoring dan investigasi kami, paving block yang terpasang di Warung Jaud dibeli dari toko material sekitar jalan Bhayangkara Cipocok, dengan harga jauh dibawah SSHB (Satuan Standar Harga Barang) Kota Serang,”Tuturnya.

Robi menambahkan, “Saya meragukan kualitasnya, dugaan saya itu paving block diproses secara manual (press manual)”.

Robi menekankan kepada Dinas Perkim untuk transparan dalam mengelola kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Serang.

“Saya minta ke dinas perkim untuk transparan,karena itu anggaran masyarakat Kota Serang dari hasil pembayaran pajak,jika tidak transparan terkait anggaran tersebut kami akan lakukan aksi,”Tegas pria dengan ciri khas suara bariton ini.

Untuk mengingatkan kembali, peningkatan jalan lingkungan Kelurahan Warung Jaud,
Kecamatan Kasemen, Kota Serang, nilai kontraknya Rp. 199.340.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), sumber dana dari APBD KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2022,sebagai pelaksana CV. A2, Konsultan pengawas dari CV Guna Bangun Konsultan. (Tis/Ys)