TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Padang Hilir melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Eddy Silalahi melakukan mediasi (Problem Solving) terhadap 2 orang warga yang berselisih hingga terjadi pemukulan dan berujung mediasi.
”Kejadian itu terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023 Sekira Pukul 16.00 WIB, saat itu keduanya bertemu di Warung Lontong milik Ibu Manda yang berada di Jalan Nenas, Lingkungan IX, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi,” ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan pada media di Mako Polres Tebingtinggi, Selasa (3/10).
Dijelaskan AKP Agus, pertemuan mediasi berlangsung di Mapolsek Padang Hilir, tepatnya Senin (2/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB dengan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Brigadir Iwan Limbong dan menghadirkan kedua belah pihak yang telah berselisih.
”Kedua belah pihak merupakan warga satu kelurahan, namun beda lingkungan dan telah dipertemukan untuk mediasi di Mapolsek Padang Hilir” sebut Agus.
Lanjutnya, adapun kedua belah pihak yang berselisih hingga terjadi pemukulan yaitu pihak pertama atas nama Mhd. Reza Hendrawan Siregar, Lk (25), warga Jalan Nenas, Lingkungan VIII, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir. Dia menjadi korban pemukulan yang dilakukan Mulyadi, Lk (42), merupakan warga Jalan Nenas, Lingkungan IX, Kelurahan Rambung, kecamatan Padang Hilir yang disebut sebagai pihak kedua, kata Agus.
Masih kata Agus, kejadian berawal dari selisih faham sehingga Mulyadi tak kuasa menahan emosi dan terjadilah pemukulan yang dilakukannya terhadap Mhd. Reza Hendrawan.
”Tak terima dipukul, akhirnya Mhd. Reza Hendrawan melaporkan Mulyadi ke Polsek Padang Hilir. Lalu petugad Polsek mempertemukan keduanya melalui Bhabinkamtibmas setempat yakni Aiptu Eddy Silalahi untuk dilakukan mediasi damai,” bilangnya.
Kemudian sambung Agus, saat dipertemukan, akhirnya mediasi yang awalnya keras berubah menjadi kekeluargaan, setelah keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi masalah ini lagi dibelakang hari dengan membuat surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan oleh petugas Polsek Padang Hilir, Bhabinkamtibmas dan keluarga kedua belah pihak serta Kepling setempat, ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto menerangkan. (ar)