BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pembobolan rumah yang terjadi di Perumahan Bandar Sri Mas, Kecamatan Batam Kota.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., yang dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang, Senin, (02/02/2026).
Dalam keterangannya, Kombes Pol Ronni Bonic menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 23 Januari 2026 terkait pembobolan rumah milik korban berinisial P, seorang ibu rumah tangga, yang beralamat di Perumahan Bandar Sri Mas. Saat kejadian, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk berbelanja ke pasar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkapkan, para pelaku yang berjumlah lima orang berinisial IY, MI, SDN, AS, dan RH, menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang ditinggal penghuninya.
Setelah memastikan rumah korban dalam keadaan kosong, para pelaku merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan alat seperti obeng dan linggis, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp10.000.000, serta mata uang asing sebesar RM1.000, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp110.000.000.
Peristiwa ini juga sempat diketahui oleh korban saat kembali ke rumah, sehingga korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar, namun para pelaku berhasil melarikan diri.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ronni Bonic menyampaikan bahwa berkat kerja cepat dan profesional Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, para pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bengkong dan Batu Aji, Kota Batam, beserta sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku, kendaraan bermotor, helm, jaket, serta uang tunai hasil kejahatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah profesional dan terukur, seperti yang dilakukan terhadap kasus pencurian di kawasan Bandar Sri Mas ini,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Selain TKP di Perumahan Bandar Sri Mas, hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa para pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus serupa di wilayah Kota Batam dengan modus operandi yang sama, yakni menyasar rumah kosong dan beraksi secara berkelompok.
“Keempat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Sementara itu, tersangka berinisial RH dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.I.K., M.H.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta dan respons cepat masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. (r/wati sgn)







