MEDAN ketikberita.com | Komisi II DPRD Kota Medan meminta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap calo proposal di Kantor Dinsos.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Medan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadinsos Kota Medan, Senin (4/4/2022) di pimpin Wakil Ketua Komisi, Sudari.
Anggota Komisi II, Johannes Hutagalung, menyampaikan Bansos keagamaan di Dinsos Kota Medan banyak di kuasai oknum tertentu dengan bertindak sebagai calo proposal. “Banyak masyarakat mengadu sulitnya mendapatkan Bansos dari Dinsos jika tidak ada orang dalam,” katanya.
Johannes mengingatkan, agar Kadis mengantisipasi keterlibatan ASN terkait proposal Bansos untuk rumah ibadah.
Pernyataan Johannes di dukung anggota Komisi II lainnya, yakni Sudari, Afif Abdillah, Janses Simbolon dan Haris Kelana Damanik. Mereka Kadinsos agar menyalurkan Bansos sesuai porsinya tanpa mengharapkan iming-iming. “Kadis harus tegas. Tertibkan calon proposal di Dinsos,” tegas Sudari.
Kadinsos Kota Medan, Khoirudin Rangkuti, mengatakan akan menertibkan anggota yang nakal bermain Bansos. “Saya akan tertibkan pendistribusian Bansos sesuai aturan. Kita tidak akan membiarkan Bansos menjadi ajang pungli,” jelas Khoiruddin.
Khoiruddin menyampaikan, mendukung penertiban pendistribusian Bansos. “Kami butuh dukungan upaya penertiban,” cetus Khoiruddin. (er)