DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Adek Eko Sahputra SH selaku kepala dusun II desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang, secara mengejutkan membuat pernyataan kepada awak media bahwa dirinya telah dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh kepala desa Bangun Sari Muhammad Rifai, Kamis (29/12/2022).
Eko panggilan kesehariannya, mengaku tidak sekalipun dirinya pernah mendapat SP (Surat Peringatan) dari kades atas kesalahan yang pernah dia lakukan. Sampai akhirnya surat pengunduran dirinya datang dan harus ditandatangani olehnya pada 26 Desember kemarin.
Anehnya surat pengunduran diri itu dibuat bukan oleh Eko, melainkan oleh pihak kades dan salinan surat pengunduran dirinya pun hingga kini belum diberikan kepadanya (Eko).
Mirisnya lagi Eko merasa alasan yang dibuat atas dasar pengunduran diri yang dipaksakan ini tidaklah masuk akal. Dirinya sempat mempertanyakan pertimbangan atas alasan itu kepada kades Bangun Sari. Namun kades menyatakan sudah tidak ada lagi pertimbangan dan ini sudah kemauan warga yang tidak suka atas kepemimpinan dirinya sebagai kadus di dusun II.
Eko menduga hal ini ada kaitannya dengan keluhan warga tentang banjir beberapa waktu lalu. Dirinya sempat mendapat protes dari kaum ibu yang menurutnya ada 4 orang tentang banjir yang terjadi.
” Saya sudah beritahu kepada mereka (warga), banjir ini terjadi karena ditempat ini tidak adanya drainase (parit)”. ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada alasan lainnya yang lebih fatal lagi, Eko pun menyampaikan bahwa dirinya mungkin sudah tidak disukai oleh atasannya itu (kades).
Muhammad Rifai ketika diminta konfirmasi melalui telpon WA bahkan hingga 3 kali panggilan, namun hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat panggilan dari awak media (diduga WA diblok kades). (Ar)