Deli Serdang Marak Galian C Ilegal, Polresta Deli Serdang Tak Berani Bertindak

253

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Kabupaten Deli Serdang digerogoti aktivitas tambang galian C diduga ilegal, banjir hingga longsor akibat aktivitas tersebut kerap menghantui masyarakat setempat.

Seperti aktifitas penambangan galian C diduga ilegal di Desa Tungkusan, Desa Limau Mungkur, Desa Tandukan Raga, Desa Limau Mungkur di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Camat STM Hilir saat di konfirmasi mengatakan pihaknya telah menyurati penambangan galian C diduga ilegal di wilayahnya.

Saat ditanya terkait aliran dana, ia pun menampik adanya aliran dana galian C ke Muspika. “Gak ada itu ah, “Ucap Wahyu Rismiana saat di Telephone via Whatsapp. Senin 27/11/2023.

Tak hanya itu, aktifitas penambangan galian C diduga ilegal juga marak di sepanjang bantaran Sungai Ular di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, pelaku melakukan pengerukan tanah di bantaran Sungai Ular yang membuat tanggul Sungai nyaris longsor.

Kepala Desa Sukamandi Hilir Bahrul ilmi bersama Kepala Desa Sukamandi Hulu dan Kepala Desa Sumberejo saat melakukan aksi demo di bantaran Sungai Ular mengatakan, “aksi penambangan galian C diduga Ilegal ini sangat merusak lingkungan, jika pengerukan tanah ini terus dilakukan, tanggul akan mengalami longsor dan lahan Pertanian di sampingnya terancam rusak dan gagal panen. “Ucap Bahrul Ilmi.

Sampai saat ini pihak Kepolisian Sektor Kota Deli Serdang belum melakukan rilis penangkapan terhadap pelaku Galian C di duga ilegal.

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi tidak menjawab, begitu juga saat ditanyakan melalui pesan singkat Whatsaap belum merespon terkait maraknya galian C di Kabupaten Deli Serdang. (As)

Artikulli paraprakPenghulu Bagan Sinembah Barat Menghadiri Rakor Sukseskan pemilu 2024
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Hadiri Gebyar Seni Budaya Etnis, Agama dan Ratibul Haddad