Coba Kelabui Petugas, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 5 Paket Sabu

129

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang perempuan dewasa berinisial VM (28) yang merupakan penduduk Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (29/5/2024).

Berawal tim Sat Narkoba Polres Tebingtinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki narkotika sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu dini hari (29/5/2024) Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi Kepling setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Lanjutnya, saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui petugas dengan cara membuang kotak rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa kotok rokok tersebut miliknya.

“Dengan didampingi Kepling, lalu petugas membuka kotak rokok tersebut. Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket sabu seberat 0,57 gram dan plastik klip kosong”, lanjutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu”, tandasnya. (ar)

Artikulli paraprakSekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Mengukuhkan Panitia HUT RI Ke-79
Artikulli tjetërPemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting