Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil-11/Gomo Kodim-0213/Nias Lakukan Penegakan Disiplin

415

NIAS SELATAN (Sumut) ketikberita.com | Personil Koramil-11/Gomo Kodim-0213/Nias laksanakan Operasi Penegakan Disiplin Masyarakat di Desa Tetegawa’ai Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan, Senin (14/02/2022).

Dalam rangka menegakan Disiplin Masyarakat Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Covid-19 Sertu A. Sarumaha memberi himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai Masker, Cuci tangan, Jaga jarak.

Kegiatan ini di laksanakan sebagai Tugas dan Tanggung jawab di Wilayah Teritorial Koramil-11/Gomo Kodim-0213/Nias atas kepedulian kepada masyarakat untuk mencegah penularan Virus Covid-19. (A.Sarumaha)

Artikulli paraprakDalam Rangka HUT Ke-4 Kodim 0117/Aceh Tamiang (Dandim) Gelar Pertandingan Tenis Meja
Artikulli tjetërKapolresta Barelang Menerima Penyerahan 6 Sertifikat Asli Hak Pakai yang Merupakan Aset Polresta Barelang Dari Kepala BPN Batam