Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 melalui rapat paripurna DPRD Samosir di gedung Dewan tersebut.

Penyampaian LKPJ salah satu kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaab pemerintahan selama satu tahun anggaran. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi para Wakil Ketua DPRD.

“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan yang harus dapat diukur tingkat keberhasilannya,” sebut Bupati.

Secara umum, LKPJ 2025 telah menggambarkan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dan menjadi tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sekaligus awal dari RPJMD 2025–2029.

APBD Samosir tahun 2025 tercatat lebih dari Rp 830 miliar. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp 810 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari 95 persen, Jumat (10/4/2026).

Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah dengan pertumbuhan ekonomi Samosir tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen. Angka kemiskinan turun menjadi 10,79 persen dari sebelumnya 11,63 persen pada 2024, namun untuk pengangguran terbuka menurun menjadi 0,87 persen.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63, dan pendapatan per kapita naik menjadi Rp 44,95 juta per tahun, rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, dan kategori rendah meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024 melalui perangkat setiap daerah. (IHS/31)