Bupati Nias Utara Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

92

NIAS UTARA (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Utara melaksanakan Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022, Bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara (25/03/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia TOLONI WARUWU, SH,M.Si menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni agar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dapat melanjutkan pengabdiannya di kabupaten Nias Utara setelah sebelumnya menjalani perjanjian kerja selama satu tahun, dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang.

Dalam Arahan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd.,M.iP menyampaikan agar pegawai penerima SK pada hari ini untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing, tunjukkan kinerja yang baik karna saudara merupakan orang-orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

Pada kesempatan itu juga Bupati Nias Utara menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kepala OPD yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Hadir pada Kegiatan ini Sekda Kab.Nias Utara, Asisten, Kepala OPD, Camat Lotu, Kapus lotu dan Namohalu Esiwa, Pegawai PPPK dan seluruh Undangan lainnya. (Wardiy)

Artikulli paraprakPemko Medan Siap Bantu BKM Masjid Wujudkan Program Masjid Mandiri
Artikulli tjetërCiptakan Ramadhan Sejuk, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Patroli Subuh