ACEH TAMIANG ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menyalurkan bantuan usaha, sekolah dan rumah ibadah. Bersumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah TA. 2021, bantuan diserahkan Bupati Mursil, SH, M.Kn kepada sejumlah perwakilan penerima, Rabu (23/3/22) di aula Setda setempat.
Bupati Mursil dalam arahannya mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemkab dan Bank Aceh Syariah guna terus membantu pemberdayaan pelaku UMKM. Ia mengatakan, bantuan diberikan kepada para pelaku yang sudah memiliki usaha.
Disebutkan Bupati, para penerima mesti memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai proposal awal. Ini supaya bantuan usaha yang diberikan benar-benar bermanfaat.
“Saya minta digunakan sesuai proposal. Jangan dipakai untuk belanja atau jalan-jalan,” sebut Bupati yang disambut tawa para hadirin.
Bupati Mursil kemudian menceritakan hal-ihwal kenapa Pemkab Aceh Tamiang mendapatkan dana CSR. Aceh Tamiang, terang Bupati, mendapatkan alokasi dana CSR sebesar Rp. 3,5 milyar. Ini merupakan klaster kedua alokasi CSR Bank Aceh Syariah.
“Kita pemegang saham keenam terbesar Bank Aceh Syariah, atau masuk klaster kedua pemegang saham. Pemegang saham klaster pertama mendapat alokasi CSR Rp. 4 milyar. Kita dapat lebih sedikit, karena masuk klaster kedua,” ungkap Bupati.
Dalam masa tahun ini, Bupati menyebutkan Pemkab Aceh Tamiang berupaya untuk menambah penyertaan modal ke bank daerah tersebut. Hitungannya, selain bagi hasil usaha yang akan bertambah, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung lewat alokasi CSR yang ikut bertambah.
Masih berbicara dalam forum tersebut, Bupati Mursil menjelaskan, alokasi CSR Bank Aceh Syariah tahun 2022 akan difokuskan untuk pembangunan rumah layak huni bagi penduduk miskin.
“Nanti di setiap kecamatan akan menerima sebanyak 5 unit rumah. diharapkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki rumah dapat menghubungi camatnya masing-masing guna mendapatkan bantuan rumah tersebut”, ungkap Mursil.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Muhammad Syah mengungkapkan, bahwa program CSR merupakan bentuk kepedulian dari institusinya terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR yang diberikan berupa bantuan yang berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat yang akhirnya dapat memajukan kemandirian masyarakat. Selain itu juga, dikatakannya untuk bisa memperoleh itu para penerima harus melengkapo persyaratan dengan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan hubungi Bank Aceh Syariah untuk bisa diberikan bantuan berupa kredit untuk modal usaha, sehingga jangan lagi masyarakat terlibat dengan pinjaman rentenir yang akhirnya malah bisa menyengsarakan rakyat”, ujarnya.
Dikatakan, total bantuan Rp.1.108.200.000 akan disalurkan untuk para pelaku usaha, sekolah dan rumah ibadah dengan jumlah 107 penerima bantuan.
“Kuantitas nominalnya bervariasi, tapi volume penerima bertambah,” tambah Muhammad Syah lagi.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB pagi turut dihadiri Wabup Tengku Insyafuddin, para pejabat Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, serta sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cabang Aceh. (ABS)