Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD

260

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat TA. 2023 yang telah disampaikan melalui nota pengantar dan penjelasan Bupati Nias Barat pekan lalu. Senin (21/11/2022).

Setelah pimpinan rapat menyampaikan pengantar dan membuka rapat secara resmi, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Kelima fraksi di DPRD Kabupaten Nias Barat, secara umum mendorong pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan RPJMD, memacu peningkatan dan pencapaian kinerja pada masing-masing perangkat daerah, sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Kemudian, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat juga mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Nias Barat mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Setelah masing-masing fraksi membacakan pandangan fraksinya, pimpinan rapat menschors rapat sampai pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias Barat.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Lt. 2 Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Haogomano Gulo, S.Pd dan dihadiri oleh Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat. Sedangkan dari eksekutif, turut hadir mendampingi Bupati di antaranya Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan para pejabat Administrator serta staf lainnya. (Wardiy)

Artikulli paraprakBupati Nias Barat dan Pimpinan DPRD Menandatangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD TA. 2023
Artikulli tjetërDPRD Setujui R.APBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda, Walikota: Stimulus Perekonomian dan Lanjutkan Program Prioritas