DPRD Setujui R.APBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda, Walikota: Stimulus Perekonomian dan Lanjutkan Program Prioritas

238

MEDAN ketikberita.com | Tahun 2023 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Berbagai tujuan pokok dan sasaran kinerja serta target kinerja, pembangunan kota telah ditetapkan baik skala prioritas utama maupun pendukung seperti di bidang infrastruktur, revitalisasi kawasan kota bersejarah (heritage), UMKM dan lain-lain. Semua target kinerja tersebut tentunya harus bisa diwujudkan secara optimal, sebagai janji pembangunan kota yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja pembangunan kota dimaksud, tentunya salah satu instrument pokok yang sangat diperlukan adalah penetapan Perda APBD yang tepat waktu,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/11).

Dalam rapat paripura yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan beberapa catatan kondisi eksternal dan internal di berbagai bidang pembangunan kota, yang harus diantisipasi selama tahun 2023 nanti. Salah satunya, jelasnya, perkiraan kondisi perekonomian global, nasional dan regional akan menghadapi banyak tantangan ekonomi seperti sektor sandang-pangan dan energi yang akan memberikan dampak inflasi yang masih sangat fluktuatif.

“Jadi, kita harus menjadikan APBD tetap sebagai bagian bantaran sosial melalui program-program perlindungan sosial yang terencana, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Kemudian, kata Bobby Nasution, APBD juga diharapkan tetap menjadi instrument stimulus perekonomian kota, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli sehingga dapat menjadi strategi efektif mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan ekstrim secara signifikan.

Selain itu, terang Bobby Nasution, instrumen APBD di TA 2023 juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan kota, khususnya di bidang infrastruktur jalan dan drainase, persampahan, revitalisasi kawasan kota lama serta mendorong UMKM bisa naik kelas sehingga memiliki daya saing.

“Jadi, kita harus menjadikan APBD tetap sebagai bagian bantaran sosial melalui program-program perlindungan sosial yang terencana, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sesuai dengan moto pembangunan kota, ujar Bobby Nasution, kolaborasi dari seluruh stakeholder kota diharapkan dapat semakin kokoh, diperkuat bahkan diperluas sehingga pelaksanaan APBD TA 2023 dilaksanakan lebih optimal dan semakin dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Saya berharap, kita terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD TA 2023 nantinya diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik, guna mewujudkan visi Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Ketua-Ketua Fraksi dan Komisi serta seluruh anggota DPRD Medan beserta Tim Anggaran Pemko Medan yang telah membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R-APBD TA.2023.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait R.APBD TA 2023.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan sejumlah usulan dan kritikan kepada Pemko Medan terkait peningkatan kenyamanan dan pembangunan di Kota Medan. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE

Pada kesempatan itu, Robi Barus SE minta Pemko Medan tingkatkan pengamanan melalui kerjasama dengan pihak Kepolisian dan unsur Forkopimda guna terciptanya kenyamanan ditengah masyarakat apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Diharapkan, situasi tersebut supaya menjadi perhatian serius Walikota Medan dan seluruh jajaran mengingat tingkat kriminalitas di Kota Medan akhir akhir ini meningkat di Kota Medan. Seperti kasus penjambretan dan begal, pencurian sepeda motor serta perjudian online meningkat di Kota Medan maka perlu disikapi.

Masih dalam usulannya, Robi Barus menyoroti terkait banjir, yang perlu membutuhkan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi dan pengerukan. “Kami mendorong Pemko Medan supaya mendesak Pemerintah Propinsi Sumut melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II mempercepat pelaksanaan normalisasi dan pengorekan atas sungai-sungai yang ada di Kota Medann,” kata Robi Barus.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati, S.Ag saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi PKS dalam paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat akhir Fraksi sekaligus pengesahan APBD TA 2023.

“Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penganggaran JKN, ” kata Dhiyaul Hayati.

Sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan soroti masih buruknya kinerja Pemko Medan terkait penanganan infrastruktur. Pengerjaan infrastruktur dinilai belum profesional bahkan pengerjaan dilakukan akhir tahun sehingga mutu kualitas proyek tidak maksimal dan kesannya buru buru sekedar menghabiskan anggaran .

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS saat menyampakan pendapat Fraksinya agenda pengesahan APBD TA 2023 dalam rapat paripurna.

Dikatakan Hendra, pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kota Medan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pengerjaannya. Upaya dan komitmen Pemko Medan untuk mengejar kualitas pembangunan infrastruktur
harus didukung, dengan pengawasan lebih ketat.

Namun faktanya kata Hendra, di lapangan menunjukkan pengerjaan pembangunan infrastruktur selama ini terkesan belum professional. Buktinya pada lokasi pengerjaan infrastruktur masih menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Misalkan saat penggalian atau pengorekan, bekas galian tidak ditangani dengan baik, sehingga menghilangkan estetika dan kenyamanan dan gangguan lainnya pada masayarakat.

Umumnya, masing-masing fraksi menyatakan setuju R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan menandatangi persetujuan R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. (Advertorial/er)