Bawa Sabu, Pekerja Doorsmer Mobil Di Malaysia Ditangkap Poldasu

242

MEDAN ketikberita.com | Seorang warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. “Lalu  tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya, Senin (13/3). petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31), ditemukan satu tas sandang warna hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu. “masih kita dalami,” timpal Hadi

“Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih 10.000.000,” pungkas Hadi. (Zal)

Artikulli paraprakHadiri Rapat Satgas Pangan Kota Medan, KPPU Wanti Wanti Soal Tying
Artikulli tjetërJalan Sigura Gura, Seputaran Objek Wisata Bedeng 7 kembali Longsor