Baru Dilantik Datuk Penghulu Balam Jaya Mangapul Nababan, Berhentikan Tiga Kadus

126

ROKAN HILIR (Riau) ketikberita.com | Warga Desa Balam Jaya Gelar aksi protes terkait dengan pemberhentian tiga kepala dusun (Kadus)oleh Datuk Penghulu Balam Jaya Mangapul Nababan, aksi Di gelar di depan kantor kepenghuluan Balam Jaya, kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Pada Kamis (21/12/2023).

Kadus Balam Jaya Jarwansyah mengatakan, dirinya tidak pernah menerima surat peringatan terlebih dahulu, seketika tiba-tiba datang surat pemberhentian dirinya sebagai Kadus Balam Jaya ungkap Jarwansyah.

Agus Syahputra yang mewakili masyarakat Saat ditemui awak media mengatakan, ada dugaan Datuk penghulu desa Balam Jaya Mangapul Nababan, melakukan pemberhentian tiga Kadus di desa Balam Jaya tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Aksi protes di gelar untuk meminta klarifikasi kepada Datuk Penghulu Balam Jaya Mangapul Nababan, terkait pemberhentian tiga Kadus.

Tiga Kadus yang diberhentikan tanpa ada surat peringatan (SP) terlebih dahulu,

1. Kadus Balam Jaya
2. Kadus Palm Agung
3. Kadus Kayangan

Saat aksi protes digelar Datuk Penghulunya tidak berada didalam kantornya.

Hingga warga menyampaikan kepada perangkat desa yang berada di kantor, apabila Datuk Penghulu Mangapul Nababan, dalam waktu tiga puluh menit lagi tidak dapat menemui warga untuk memberikan klarifikasi.

Maka warga akan melakukan penyegelan kantor desa, setelah warga menunggu selama tiga menit namun Datuk Penghulu Mangapul Nababan, tidak kunjung hadir menemui dan memberikan klarifikasi kepada warga, sehingga aksi berakhir dengan penyegelan kantor.

Penyegelan berlaku Dengan batas waktu, sampai penghulu bersedia untuk menemui dan memberikan klarifikasi warganya, terkait kebijakan dan keputusannya melakukan pemberhentian terhadap tiga kepala dusun tersebut, Pungkas Agus Syahputra. (Sahsiandi Lubis)