Babinsa Dan Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Binaan

416

ACEH TIMUR (Aceh) Ketikberita.com | Kopda Agustinus Sujatmiko Babinsa Koramil 04/Peureulak Kodim 0104/Atim mendampingi Satpol PP dan Aparatur Kecamatan Peureulak tertibkan secara humanis pedagang kaki lima Pasar Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pada kesempatan tersebut Babinsa turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan karena menggangu jalan, Jum’at (8/4/2022).

Beberapa pedagang dilaporkan turut mematuhi arahan aparat yang ikut saat kegiatan penertiban tersebut untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas himbauan tersebut para pedagang beranjak dari lokasi larangan berjualan.

Danramil 04/Plk Lettu Inf Supriyanto menyampaikan, Kopda Agustinus Sujatmiko ditugaskan untuk mendampingi Sat Pol PP dan aparatur Kecamatan Peureulak untuk mendampingi penertiban pedagang kaki lima. “Pendampingan itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentunya dengan mengedepankan upaya humanis,” jelasnya.

Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP yang didampingi aparat lain, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum.

Mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun, pungkasnya. (AA)