Anggota DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri Terhadap Maling

208

TANGERANG (Banten) ketikbeita.com | Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mengimbau warga di Perumahan Puri Dewata, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh agar tidak main hakim sendiri terhadap maling.

Hal itu diungkapkannya menanggapi adanya sayembara bagi masyarakat yang dapat menangkap maling di wilayahnya dengan hadiah imbalan mencapai hingga Rp 2,5 juta. Sayembara melalui spanduk itu viral di media sosial.

“Kalau memang bisa disikapi dengan baik, diingatkan masyarakat yang menggunakan sayembara seperti itu, apalagi sampai pencurinya bonyok 75 persen baru dapat hadiah itu, artinya ada main hakim sendiri. Karena sayembara itu seperti zaman kerajaan saja, enggak bisa di jaman demokrasi ini, hukum harus ditegakkan,” ungkapnya, Jumat (14/4/2023).

Saiful berharap, pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan pencopotan spanduk yang telah viral di media sosial itu. “Kami yakin polisi akan ambil sikap itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi, tidak boleh dibiarkan main hakim sendiri,” jelasnya.

“Sekarang polisi harus cepatlah copotin spanduk itu. Tingkatkan persuasif soal pengamanan. Dimana polisi RW yang saat ini digalakkan. Di setiap RW ada polisi, kenapa membiarkan ada spanduk itu dipasang,” imbuhnya. (mir)

Artikulli paraprakWarga Medan Amplas Antusias Ikuti Safari Ramadan Pemko Medan
Artikulli tjetërTak Hanya Salurkan Bantuan, Safari Ramadan Bobby Nasution Pecahkan Masalah Warga