Ada Dugaan Komersialisasi Endapan Hasil Normalisasi Keradenan Kasunyatan

452

SERANG (Banten) ketikberita.com| Wara wiri armada dump truck bermuatan tanah hasil dari kegiatan normalisasi Kali di Keradenan, Kasunyatan, Kota Serang, ke dalam lokasi perumahan di Kasemen menjadi sorotan publik.

Publik mempertanyakan hasil endapan sedimen normalisasi Kali apakah boleh dikomersilkan atau dipindahtangankan tanpa seizin dinas terkait,karena publik menduga ada transaksi jual beli endapan sedimen tersebut.

Menurut keterangan Cheker yang ditemui awak media di lokasi kegiatan menyatakan PT Arief Taipan Subur sebagai pemilik dari kegiatan ini.

“Kegiatan ini punya PT Arief Taipan Subur, mengenai perizinan saya kurang tahu ada apa tidaknya,lebih baik langsung tanya kepada humasnya,yaitu H. Misri orang Banten”,Ungkap Cheker, Sabtu (29/07/2023).

Sampai berita ini tayang, belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
(Hin)

Artikulli paraprakPemuda Muslimin Indonesia Kota Binjai Laksanakan Gebyar Muharram dan Lomba Adzan Tingkat SD, SMP dan SMA
Artikulli tjetërBeranda Kreatif di Halaman Kantor Wali Kota Meriah, Casual Ethnic Festival Pukau Pengunjung