Acara Pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia Kepada NKRI oleh Anggota Jamaah Islamiyah Kabupaten Aceh Tamiang

474

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib bertempat di aula sidang Paripurna DPRK Aceh Tamiang telah dilaksanakan kegiatan acara Pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI oleh anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kabupaten Aceh Tamiang dalam Rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila Kepada Masyarakat yang terindikasi terpapar Faham Radikal / Faham Ideologi.

B. Kegiatan tersebut dilaksanakan pasca dilakukan nya upaya hukum oleh pihak Densus 88/AT Mabes Polri terhadap masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga merupakan jaringan Terorisme sehingga pihak Densus 88/AT Mabes Polri beserta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Sosialisasi serta Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI dalam Rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila Kepada Masyarakat yang terindikasi terpapar Faham Radikal/Faham Ideologi.

C. Kegiatan dihadiri oleh peserta bai’at dan Ikrar sebanyak lebih kurang 450 orang dari 3 (tiga) Kecamatan yaitu:

1. Jamaah pengajian Kecamatan Karang Baru lebih kurang sebanyak 85 orang.

2. Jamaah pengajian Kecamatan Rantau lebih kurang lebih sebanyak 90 orang.

3. Jamaah pengajian Kecamatan Kejuruan Muda kurang lebih sebanyak 270 orang.

D. Adapun tata tertib acara kegiatan sbb :

1. Pembukaan oleh MC
2. Pembacaan ayat suci Al-Quran / Sholawat badar
3. Menyanyikan lagu Indonesia raya
4. Sambutan dan arahan Bupati Aceh Tamiang
5. Prosesi pelepasan cabut baiat massal sekaligus Penanda Tanganan surat pernyataan setia kepada NKRI secara simbolis
6. Yel – Yel pengambilan foto dan video (peserta baiat massal mengatakan NKRI harga mati, Pancasila junjung tinggi)
7. Tausiyah kebangsaan
8. Pembacaan Doa

E. Sambutan waka Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo, S.I.K antara lain :

1. Penghormatan kami kepada seluruh tamu undangan dan kami ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah membantu dan mensukseskan kegiatan pada hari ini.

2. Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus bersyukur kita hidup dengan Negara Demokrasi, dan kita juga harus berpaham 1 ideologi, yaitu ideologi Pancasila.

3. Dalam hidup Bernegara juga, kita mengenal sikap toleransi antar umat beragama, maka dari itu kita harus menghargai satu sama lain.

4. Dengan adanya kegiatan kita pada hari ini, kita berharap agar kita tetap berpaham dan berideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI

F. Sambutan dan arahan Bupati Aceh Tamiang yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST antara lain :

1. Adapun Kegiatan yang di gelar pada hari ini, dipandang penting dan kami yakini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme.

2. Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajam nya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme.

3. Perlunya peran tokoh agama dalam melakukan pencegahan terhadap masuk nya paham radikalisme di dalam masyarakat serta dengan adanya kegiatan baiat dan ikrar cinta NKRI dapat menumbuhkan semangat dan kesatuan bangsa guna mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

G. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbunyi :

Saya berlepas Diri dari Bai’at kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertolak Belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam

Akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia

Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengikuti semua peraturan per Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

Waka Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Sentot Prasetyo, S.I.K
Dir Cegah Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Tu Bagus Ami Prindani S.I.K,. M.Si.
Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST
Kolonel (purn) Ahmad Husein, MA.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Czi. Alfian Rahmad Purnamasidi, S.I.P, M.Si
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K
Danyon 111 Raider Khusus Letkol Inf. Agus Satrio wibowo, S.I.P
Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh sdr. Drs. Mahdi Efendi
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sdr. Syahri, SP
Wakil II DPRK Aceh Tamiang M. Nur
Kajari Aceh Tamiang sdr. Agung Hardianto, SH
Kepala Pengadilan Aceh Tamiang Rahmadsyah, SH. MH
Ketua MPU Aceh Tamiang sdr. Syahrizal, MA
Kaban Kesbangpol Aceh Tamiang Devi Agusliyana, S.STP
Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Kompol Arif Sanjaya, SH
Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang AKP Zulfahmi, SH.
Peserta pelepasan Bai’at dan Ikrar

Kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI oleh peserta Bai’at. (ABS)

Artikulli paraprakMeriahkan HUT KEMRI ke-77, Bupati Nias Secara Resmi Buka Kegiatan Lomba Voli Plastik Nias
Artikulli tjetërKapolda: Merawat Damai Aceh adalah Tugas Kita Bersama