Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Jelang Pemilu 2029, MPU Aceh Singkil Dorong Dapil Mandiri Bersama Subulussalam

Jelang Pemilu 2029, MPU Aceh Singkil Dorong Dapil Mandiri Bersama Subulussalam

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil menyatakan dukungan terhadap pembentukan daerah pemilihan (dapil) mandiri yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua MPU Aceh Singkil, Ustaz H. Roesman Hasmy, yang menilai pembentukan dapil mandiri merupakan langkah strategis untuk memperkuat representasi politik masyarakat kedua daerah di tingkat provinsi.

Menurutnya, selama ini Aceh Singkil dan Kota Subulussalam tergabung dalam Dapil 9 DPRA bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya). Kondisi tersebut dinilai kurang efektif dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam yang memiliki karakteristik sosial, budaya, dan historis yang berbeda dengan daerah lainnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan gagasan tersebut, MPU bersama sejumlah tokoh masyarakat telah melakukan audiensi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil guna membangun dukungan lintas lembaga.

Roesman menjelaskan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki modal kuat untuk membentuk dapil tersendiri. Selain memenuhi syarat jumlah penduduk, kedua daerah juga memiliki hubungan historis yang erat karena Kota Subulussalam merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2007.
Tidak hanya itu, masyarakat di kedua wilayah juga memiliki kesamaan budaya, bahasa, adat istiadat, serta ikatan sosial yang masih terjaga hingga saat ini.

“Dari perspektif MPU, pembentukan dapil mandiri ini bukan semata-mata kepentingan politik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat keterwakilan masyarakat yang memiliki kesamaan sejarah, budaya, dan nilai-nilai sosial,” ujar Roesman.

Ia menambahkan, keberadaan dapil mandiri diharapkan dapat melahirkan wakil rakyat yang lebih memahami kebutuhan masyarakat serta lebih fokus memperjuangkan pembangunan dan kepentingan daerah di tingkat provinsi.

MPU Aceh Singkil berharap usulan tersebut mendapat perhatian dari para pemangku kebijakan, sehingga pada Pemilu 2029 mendatang Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat memiliki daerah pemilihan yang lebih representatif dan sesuai dengan kondisi sosial kemasyarakatan setempat.

“Harapan kita, dapil mandiri ini mampu menghadirkan keterwakilan politik yang lebih efektif serta menjaga kemaslahatan masyarakat dan nilai-nilai adat yang menjadi identitas Subulussalam dan Aceh Singkil. pungkasnya. (R84)