Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Raih WTP Lagi, Aceh Singkil Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah

Raih WTP Lagi, Aceh Singkil Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah

BANDA ACEH ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, didampingi Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Singkil Fajri Samsul, serta Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Singkil dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan tepat waktu sehingga Kabupaten Aceh Singkil kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap raihan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (R84)