Home / Ketik Berita / Provinsi / Riau / Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Ka Spkt Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Ka Spkt Polda Kepri

BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Kepri yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (8/5/2026) pukul 09.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Karo Ops Polda Kepri, Karo SDM Polda Kepri, serta Korspripim Polda Kepri.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni AKBP Rudi Syahriadi Idris, S.E., M.M., selaku Ka SPKT Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorsis SPN Polda Kepri. Selanjutnya, Kompol Nurman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Ka SPKT Polda Kepri.

Pelaksanaan sertijab tersebut merupakan bagian dari proses kesinambungan organisasi guna memastikan pengalihan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan berjalan dengan baik, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta profesionalisme. Selain itu, diharapkan pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar sebagai bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kinerja institusi Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Kepri.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. (wati sgn)