Sinergi Untuk Pemulihan dan Pembinaan, Lapas Tebing Tinggi Bersama BNNK Gelar Rehabilitasi Warga Binaan

1

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara resmi membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, Jumat (22/8), dalam rangka mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi.

Acara pembukaan yang digelar di Gedung Aula Sasana Tama Lapas ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas, tim rehabilitasi Lapas, perwakilan dari BNNK Tebing Tinggi, tim medis Lapas, serta puluhan warga binaan peserta program rehabilitasi. Kepala BNNK Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Tim Rehabilitasi, Mahsuriani Saragih.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kasi. Binadik dan Giatja yang diwakili oleh Kasi. Adm. Kamtib Freddy R. Siregar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan rehabilitasi berbasis komunitas (Therapeutic Community) yang melibatkan tim medis dan pendamping dari BNNK Tebing Tinggi.

“Sebanyak 30 orang warga binaan telah mengikuti asesmen dan dinyatakan layak mengikuti program ini. Mereka akan menjalani sesi konseling individu, konseling kelompok, terapi perilaku, serta pelatihan keterampilan yang dirancang untuk mendukung pemulihan menyeluruh,” terang Freddy.

Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan program, akan dilakukan evaluasi berkala guna memastikan progres dan efektivitas kegiatan rehabilitasi.

Selanjutnya, Mahsuriani Saragih selaku Ketua Tim Rehabilitasi dari BNNK Tebing Tinggi menyampaikan bahwa BNN sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahguna narkoba, sesuai amanat undang-undang.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memulihkan. Karena pecandu harus kita bantu agar bisa bangkit dan kembali ke jalur yang benar,” tegas Mahsuriani.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan, khususnya mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar program formalitas. Ini adalah bagian dari proses pemulihan, baik fisik, mental, maupun sosial bagi warga binaan. Kami ingin warga binaan keluar dari sini bukan hanya selesai menjalani masa hukuman, tetapi juga siap kembali menjadi pribadi yang bersih dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Kalapas.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan BNNK Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini dapat terus diperluas dalam berbagai program pembinaan lainnya.

Dengan dimulainya program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi secara maksimal, dan setelah bebas nanti, mampu hidup sehat, mandiri, serta bebas dari ketergantungan narkoba. (ar)

-