BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Minggu, 17 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam memberikan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 372 mendapatkan Remisi dasawarsa dan 304 mendapatkan Remisi Umum, dari jumlah tersebut 33 orang langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali ke Masyarakat, Minggu, (17 Agustus 2025).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Seluruh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIA Batam. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti para warga binaan, terutama bagi 33 orang yang langsung dapat menghirup udara bebas hari ini. Mereka diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (r/wati sgn)