Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan: Desak Polres Palas Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

10

Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan saat diwawancarai Media diruang kerjanya. Selasa (12/8/2025)


PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, menyoroti serius kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi berusia 10 tahun yang disiksa menggunakan bara rokok serta kaki dan tangan nya di ikat yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Beliau pun mendesak Polres Palas untuk mempercepat proses hukum agar korban dari penganiyaan segera mendapatkan keadilan.

Luat Hasibuan dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan, apalagi terhadap anak. “Ada aturan hukum dalam bernegara. Secara penegakan hukum, kita dukung Polres Palas agar segera memproses sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025) siang.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Walaupun dia salah, ya jangan main hakim sendiri. Kita serahkan semua itu kepada penegak hukum,” katanya.

Luat mengungkapkan, pihaknya sudah menemui Kapolres Palas, dan saat ini jumlah terlapor telah berkembang dari satu menjadi tiga orang, yang kini sedang diperiksa penyidik.

Menurut nya, kekerasan terhadap anak melahirkan trauma dan dendam yang berbahaya bagi kehidupan sosial.
“Kekerasan terhadap anak masuk kategori extraordinary crime seperti korupsi, sehingga polisi wajib menangkap para pelaku,” tegasnya.

Lanjutnya,”beliau juga meminta Polres Palas segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berkeadilan, tanpa menunda proses hukum, agar korban terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga.

Kasus ini memicu keprihatinan sangat luas, termasuk dari aktivis perlindungan anak, setelah korban diduga disiksa oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung kelontong. Korban mengalami luka fisik dan trauma psikis, sampai berita ini dukirim proses hukum di Polres Palas masih terus berjalan. (Rh)

 

-