ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bawah kepemimpinan Bupati H. Safriadi Oyon, SH, meluncurkan program pembangunan Rumah Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi warga miskin.
Program ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung pendidikan dasar dan non-formal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 26 tentang pendidikan non-formal.
Warga Desa Kampung Baru, Roni Syehrani, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya lokasi sekolah berada di tengah permukiman padat agar benar-benar menjangkau masyarakat miskin, bukan sekadar proyek strategis yang sulit diakses. “Jangan sampai ini hanya menjadi proyek, tapi harus jadi solusi nyata bagi warga miskin,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Sekolah Rakyat ini akan memprioritaskan:
1. Pemberantasan buta huruf dan pemberian pendidikan dasar bagi lansia, pekerja informal, dan anak putus sekolah.
2. Peningkatan keterampilan hidup (life skills) agar warga dapat mandiri secara ekonomi.
3. Penanaman nilai sosial dan kebangsaan melalui pendekatan pendidikan komunitas.
4. Pendidikan inklusif dan berkeadilan, sesuai amanat UUD 1945.
Program ini diharapkan menjadi model pendidikan alternatif yang dapat diadopsi daerah lain. Pemerintah juga didorong untuk melibatkan tokoh masyarakat, lembaga adat, dan organisasi sosial agar implementasinya lebih kontekstual dan diterima luas. (R84)