SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Pangururan, Samosir.
Ini adalah rapat kedua sebagai lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Samosir dengan agenda6 pemaparan naskah akademik.
Ikut hadir Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam, pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI).
Bupati diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini, Kamis (3/7/2025)
“Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder”, ungkap Hotraja.
Berharap, agar ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda.
Ditambahkan Hotraja, penyusunan ranperda ini sebagai kewajiban pemerintah daerah, namun membutuhkan peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan petani.
Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Samosir.
“Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita”, ujarnya. (RL/28)