ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Junaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (29/1), di Aula Kantor Kejari Aceh Singkil.
Muhammad Junaidi mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan dinamika organisasi untuk menjawab kebutuhan institusi sekaligus meningkatkan kinerja.
Ia meminta para pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kajari juga menekankan pentingnya penerapan pola hidup sederhana dan penguatan pengawasan melekat sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.
Selain itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun berjalan melalui inovasi serta penguatan koordinasi lintas bidang.
Junaidi turut mengimbau seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menjaga kekompakan, solidaritas, dan menghindari ego sektoral dengan mengutamakan kepentingan institusi.
Pelantikan tersebut dihadiri para kepala seksi, kepala subbagian, kepala subseksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Adapun tiga pejabat eselon IV yang dilantik masing-masing Raja Liola Gurusinga, S.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen, Heri Ikbal, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Elmas Yuliantri, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. (R84)







