Home / Ketik Berita / Ekonomi & Bisnis / Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

JAKARTA ketikberita.com | Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta
Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS
tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan
efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih
lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi.

(r/red)