KPK, PPATK dan Kejaksaan Agung Silahkan Investigasi DANA Proyek Revitalisasi WARENHUIS Medan

125

MEDAN ketikberita.com | Ahli Waris Warenhuis mengapresiasi Tindakan OTT KPK terhadap Kadis PUPR SUMUT yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan. Ahli Waris juga mengharapkan agar pemerintah pusat saat ini terus melakukan pembersihan praktek-praktek Korupsi yang masih sangat rentan dilakukan di wilayah Sumatera Utara.

Hal ini ditegaskan ahli waris seiring dengan pemberitaan viral penangkapan Kadis PUPR SUMUT, serta meminta KPK, PPATK dan Kejaksaan Agung, termasuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah proyek – proyek yang ada di Kota Medan, termasuk Revitalisasi Lahan Warenhuis Medan, yang diketahui publik ada pemiliknya namun diabaikan oleh Pemko Medan.

Ahli Waris Warenhuis Medan kembali menegaskan publik bahwa Pemko Medan tidak memiliki legalitas hukum terhadap objek lahan Warenhuis, termasuk menggunakan sejumlah ANGGARAN negara untuk revitalisasi dinilai janggal dan illegal. Ahli Waris menegaskan pihaknya bahkan telah mengumpulkan bukti-bukti baru terkait hal ini.

Perjalanan panjang sengketa lahan Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, hingga peresmiannya yang terkesan dipaksakan oleh Walikota Medan terdahulu Bobby Nasution, dinilai sebagai tindakan rampasan hak kepemilikan rakyat, yang hidup di dalam sebuah negara yang Merdeka, Berdaulat dan memiliki Undang-Undang negara.

Penegasan lainnya disampaikan Ahli Waris, agar semua pelaku usaha, dan investor untuk berhati-hati, dan tidak terbuai dengan keterangan sepihak yang disampaikan oleh pihak manapun. Kondisi saat ini Warenhuis cukup jelas masih berstatus sengketa dan harus diselesaikan secara baik dengan musyawarah untuk mufakat sebagai kunci keberhasilan.

Ahli Waris sangat ingin bahkan mempersilahkan pihak manapun termasuk Pemko Medan untuk menggunakan Gedung Warenhuis, untuk kepentingan umum Masyarakat kota Medan, namun perlu ada etika Dimana Gedung dimaksud ada pemiliknya. Ahli Waris juga sangat senang jika Warenhuis telah masuk dalam daftar cagar budaya, namu juga ada proses lazim yang harus dilakukan oleh Pemko Medan.

Bagi Ahli Waris kebenaran akan selalu menemukan jalannya, Ahli Waris tetap mengajak Pemko Medan utamanya Bapak Walikota Medan saat ini Rico Waas beserta jajaran kedinasan, agar cermat memahami sebuah kronologi sengketa khususnya Warenhuis, dan tidak membiarkan Ego menguasai diri, karena Ego hanya menimbulkan kerusakan bahkan tidak menyelesaikan masalah. Ahli Waris memohon kepada Walikota Medan beserta jajaran kedinasan baru saat ini Hadirkan Tuhan dihati masing-masing. Takutkan kepada Allah SWT Tuhan YME, agar jabatan dan hasil kinerja mendapatkan berkah.

Hal ini ditegaskan oleh seluruh Ahli Waris Dalipsingh Bath, Ny. Kuldip Kaur (selaku liquidator Ahli Waris ODB Medan) Natasha Pulungan, Caesar Bath, Taras Pulungan, Reza Bath, Maruska Bath, Ismail N. Pulungan, Romeo Pitty, Ricky Pitty dan Ray Pitty kepada wartawan, Senin (30/6/2025). (r/red)

-