Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Warga Gunung Meriah Patok Lahan Eks HGU PT Socfindo, Tuntut Kepastian Hak Tanah

Warga Gunung Meriah Patok Lahan Eks HGU PT Socfindo, Tuntut Kepastian Hak Tanah

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com |  Sengketa lahan di wilayah konsesi PT Socfindo, Kabupaten Aceh Singkil, kembali memanas. Kali ini, giliran warga Kecamatan Gunung Meriah yang melakukan aksi pematokan di area bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, Kamis (11/9/2025) sore.

Aksi pematokan dilakukan di kawasan Simpang PHR, Desa Tunas Harapan. Warga terlihat memasang patok-patok dari batang sawit yang dicat merah pada sejumlah titik lahan. Setiap patok diberi tanda nama, menandakan klaim atas lahan yang diyakini sebagai tanah adat atau milik masyarakat setempat.

Proses pematokan berlangsung damai tanpa insiden. Aparat dari TNI dan Polri berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sejumlah karyawan PT Socfindo juga terlihat memantau dari kejauhan, namun tidak melakukan intervensi langsung.

“Hari ini kami pasang 15 patok. Ini sebagai bentuk tuntutan agar tanah ini dikembalikan kepada masyarakat,” kata salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Tidak tampak kehadiran pihak pemerintah daerah di lokasi saat aksi berlangsung. Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memediasi konflik yang berpotensi meluas ini.

Pematokan oleh warga Gunung Meriah ini mengikuti jejak aksi serupa yang lebih dahulu dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Simpang Kanan. Gelombang aksi muncul setelah masa berlaku HGU PT Socfindo resmi berakhir pada 31 Desember 2025.

Meski pihak perusahaan mengaku tengah mengurus perpanjangan izin, proses tersebut belum tuntas hingga saat ini. Situasi ini memunculkan kekosongan hukum yang dimanfaatkan warga untuk mengklaim kembali tanah yang mereka anggap sebagai bagian dari wilayah adat atau lahan warisan. (R84)