Polres Samosir Sukseskan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul

6

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Proses constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi yang dilaksanakan di Desa Pardugul Kec. Pangururan Samosir.

Acara yang berlangsung aman dan terkendali berkat pengamanan ketat dari Polres Samosir, Polsek Pangururan bersama TNI.

Pengamanan dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Balige tanggal 2 Mei 2025, terkait pelaksanaan constatering.

Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir Kompol Tito Juardi, didampingi Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H, Kapolsek Pangururan AKP B.T. Dalimunthe, serta unsur TNI dari Koramil Simanindo Kapten Arh Edi Waryanto.

Melalui arahannya, Kompol Tito Juardi menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan sebagai bentuk tugas negara untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa Polres Samosir bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai hukum.

“Jika ada keberatan dari pihak manapun, silakan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Constatering dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H, didampingi Panmud Perdata Heppi Sinaga, S.H, dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Ikut juga hadir kuasa hukum sebagai pemohon Renti Situmeang, S.H., M.H., para termohon, tokoh gereja HKBP, Kepala Desa Pardugul, serta petugas dari BPN Samosir.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Balige. Objek perkara yang dicocokkan adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m² yang terletak di Kompleks Gereja HKBP Buhit, Desa Pardugul.

Objek merupakan bagian dari perkara hukum yang telah inkracht berdasarkan putusan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Saat proses berlangsung, salah satu termohon, LS, menyampaikan atas keberatannya. Namun seluruh rangkaian kegiatan constatering tetap berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (15/5/2025)

PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan, “Pelaksanaan pengamanan Constatering ini dalam Perkara antara HKBP sebagai Pemohon Eksekusi melawan 6 (enam) orang Termohon Eksekusi yang berjalan aman dan kondusif berkat sinergi antara Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan unsur TNI.” (RL/28)

-