Bupati Aceh Singkil Nyatakan Perang Terhadap Korupsi di Hadapan KPK RI

6

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menegaskan komitmen penuh pemerintah daerahnya dalam memerangi korupsi. Hal ini disampaikan langsung saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang digelar Direktorat Wilayah I KPK ini berlangsung sejak 28 April hingga 22 Mei 2025, dan diikuti oleh pemerintah daerah dari tujuh provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Tujuannya adalah memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Safriadi menyoroti dampak buruk korupsi terhadap negara dan masyarakat. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak moral serta integritas kita sebagai warga negara. Karena itu, kami terus berupaya membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Safriadi.

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Singkil telah menjalankan berbagai langkah proaktif, namun menyadari bahwa upaya tersebut belum maksimal tanpa dukungan dari berbagai pihak. “Kami membutuhkan sinergi—baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi terintegrasi melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK RI. Ia berharap program ini terus berjalan dan ditingkatkan, karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri.

“Pemerintah bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang mencintai bangsa ini,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun dan Wartono, SE, serta Plt. Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo, SKM, M.Kes, dan sejumlah pejabat lainnya. (R84)

-