Bupati Samosir Hadiri Rakor Percepatan Penyesuaian Tata Ruang dan Pertanahan di Wilayah Sumut

3

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan permasalahan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Walikota Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Kegiatan ini meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.

Dimana Pemkab Samosir mendapatkan 18 sertifikat tanah terletak di kawasan Pangururan keperluan jalan dan perkantoran.

Melalui sambutannya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyambut baik kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Bobby menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri ATR/BPN karena telah hadir sehingga dapat memberikan pencerahan dan solusi permasalahan pertanahan di Sumut, Kamis (8/5/2025)

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas terkait penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. “Kita akan mencari solusi penyelesaian lewat win-win solution.

Tidak hanya itu, rakor yang di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Sumut itu juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, Nusron menargetkan tanah yang sudah tersertifikasi mencapai 70 persen.

“Kepada seluruh kepala daerah agar menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu”, imbuhnya.

Bupati Samosir yang didampingi Plt. Kadis PUTR, mewakili Kaban BPKPD, Kabid Asset, mewakili Kadis Kominfo, Kabid IKP Togarma Naibaho, Kabag Pertanahan dan Kabag Pemerintahan. (RL/28)

-