Kasat Lantas Polresta Barelang Ungkap Kronologi Kecelakaan lalu lintas di Traffic Light Vitka Tiban

8

Foto : Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., ungkap Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Umum Gajah Mada, tepatnya di Traffic Light Vitka Tiban, Kec.Sekupang, Kota Batam, di Ruang Kerja Kasat Lantas Polresta Barelang, Sabtu (03/05/25) - (r/Wati Sgn)


BATAM (Kep.Riau) Ketikberita.com | Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait penanganan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Umum Gajah Mada, tepatnya di Traffic Light Vitka Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Klarifikasi ini berlangsung di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Barelang pada Sabtu, (03/05/2025).

Dalam keterangannya, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8094 ZH berwarna putih yang dikemudikan oleh J (29), yang ditumpangi oleh MM (29), serta sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver yang dikendarai oleh AY (60) dengan penumpang seorang pelajar, MH. Kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau yang dikendarai oleh CNP (22) dengan penumpang RS.

Kecelakaan bermula saat Kendaraan Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh J membawa penumpang (Kernek) atas nama MM datang dari arah Sekupang melewati jalan Gajah Mada dan diduga apakah hendak menuju ke arah Tiban Cipta Land atau Shout Link masih kami dalami dan Sesampainya di simpang Traffict Light Vitka Tiban, Kendaraan Mitsubishi Fuso diduga mengalami lepas kendali hingga melompati dari pembatas jalan yang akhirnya menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter AY yang berboncengan dengan MH yang datang dari arah vitka hendak menuju ke ciptaland yang berada di jalurnya dan juga menabrak pengendara sepeda motor honda beat CNP yang berboncengan dengan RS datang dari arah yang sama.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal di tempat, dan penumpangnya mengalami luka berat dan dirawat di RSBP Sekupang.

Unit Laka Lantas Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa pengemudi kendaraan Mitsubishi Fuso beserta kernetnya telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan negatif. Tidak ditemukan bukti bahwa sopir dan kernetnya berada di bawah pengaruh alkohol.

“Dari kejadian ini, Satlantas Polresta telah melakukan olah TKP maupun TPTKP, mendata korban-korban di TKP tersebut, melaksanakan penyelidikan terhadap saksi-saksi serta CCTV di sekitar tempat kejadian, dan akan terus melakukan pendalaman motif dari sopir hingga bisa lepas kendali,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang.

Sebagai penutup, Kasat Lantas Polresta Barelang menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, lengkapi kelengkapan diri seperti memakai helm dan surat-surat kendaraan seperti STNK,SIM, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tidak berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (r/Wati Sgn)

-