Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Wabup Aceh Singkil Panggil Gecik Sebatang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp356 Juta

Wabup Aceh Singkil Panggil Gecik Sebatang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp356 Juta

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, memanggil Kepala Kampung (Gecik) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Rajab, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp356 juta.

Pemanggilan dilakukan pada Kamis (6/11/2025). Dalam komunikasi dengan warga, Hamzah membenarkan adanya permintaan penjelasan dari pihaknya terhadap Gecik tersebut.

“Kemarin yang bersangkutan sudah saya panggil dan saya minta penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa. Namun, belum ada jawaban yang jelas,” ujar Hamzah.

Langkah cepat pemerintah daerah itu mendapat apresiasi dari sejumlah warga Desa Sebatang. Mereka menilai tindakan Wakil Bupati menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas respon cepat pemerintah daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati,” kata tokoh masyarakat Arifin Lembong, Jumat (7/11/2025).

Arifin berharap Inspektorat dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta monitoring terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Harapan kami, pihak terkait dapat segera mengambil langkah lanjutan, karena kuat dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan di Desa Sebatang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Gecik Rajab belum memberikan keterangan resmi. (R84)