Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Diteriaki Maling, Polsek Rambutan Amankan Pelaku Curanmor

Diteriaki Maling, Polsek Rambutan Amankan Pelaku Curanmor

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku diketahui berinisial SR alias Dona (44), warga Jalan Yos Sudarso Lk II, Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya,S.H pada Kamis (23/10) membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2743 XAD, beserta BPKB dan STNK”, ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (21/10/2025) di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantau Laban. Saat itu, korban Arie Sandy (38), baru tiba dirumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 2743 XAD didepan rumah.

Korban masuk ke dalam rumah untuk membawa paket, namun kunci sepeda motor korban masih tertinggal di stop kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan melarikan diri. Tak lama kemudian, korban yang mendengar suara sepeda motornya menyala keluar rumah dan berteriak maling, sehingga warga sekitar ikut melakukan pengejaran.

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Saat dikejar warga, pelaku terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diamankan. Unit Reskrim Polsek Rambutan yang sedang melaksanakan patroli segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian, dan saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan atas perbuatannya. (ar)