Polres Tebing Tinggi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tinokkah

34

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menekan peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polres Tebingtinggi laksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebingtinggi AKP Herliandri ini berlangsung di Dusun IV Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan ini turut melibatkan Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.IP, M.M, M.Si beserta jajaran Polres Tebingtinggi, termasuk Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, KBO Sat Resnarkoba Ipda Jhon R. Pelawi, Kasi Propam Ipda R.P. Damanik, dan beberapa personel Polsek Sipispis, serta personel dari Subdenpom I/1-1 Kota Tebing Tinggi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Tinokkah.

Saat dilokasi, petugas gabungan menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Gubuk tersebut berada di area perkebunan sawit milik warga.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah alat hisap sabu (bong), sebuah dompet coklat, satu unit timbangan digital, empat buah mancis, dua plastik klip berisi plastik klip kecil, serta sebuah pisau cutter”, jelas Kabag Ops.

Setelah penggeledahan selesai, personel Polres Tebingtinggi merobohkan gubuk tersebut untuk menghilangkan tempat yang biasa digunakan oleh pelaku narkoba. Barang bukti yang ditemukan dilokasi kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Warga Desa Tinokkah mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tebingtinggi dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah mereka.

“Kegiatan GSN ini akan berlanjut dilaksanakan Polres Tebingtinggi untuk mengikis peredaran narkoba. Dan diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba”, pungkas Kabag Ops. (ar)

Artikulli paraprakOJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan untuk Aparat Penegak Hukum di Sumut
Artikulli tjetërPembangunan Infrastrusktur dan kesejahteraan Masyarakat Sumut Masih Menjadi Janji Paslon Bobby-Surya dan Edy-Hasan pada Debat Publik Kedua