Polres Tebing Tinggi Jaring 9 Kenderaan Pengguna Knalpot Brong

84

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi dan sekitarnya, jajaran Polres Tebingtinggi menggelar pelaksanaan patroli blue light dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap balap liar, Senin (17/6/2024).

Tampak selaku pengendali kegiatan Iptu Masdulhak didampingi Ipda M. Aulia Dharma dan melibatkan sebanyak 34 personel gabungan baik dari Polres Tebingtinggi maupun Polsek jajaran.

“Patroli dilaksanakan dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal saat masyarakat sedang melaksanakan istirahat malam”, sebut Iptu Masdulhak.

Dipelaksanaannya dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah menjangkau lokasi yang dianggap rawan akan tindak pidana dan balapan liar. Lokasi tersebut meliputi seputaran inti kota, Jalan SM raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Syekh Beringin, Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso serta perbatasan Tebingtinggi menuju Serdang Bedagai.

Sebanyak 9 unit sepeda motor brong berhasil diamankan petugas, dan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan penilangan oleh petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi. (ar)

Artikulli paraprakTunggu Pembeli, Penjual Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërDi Lapas Tebing Tinggi Sholat Idul Adha 1445 H, Berlangsung Khidmat