TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Guna untuk menjaga situasi kamtibmas dan menciptakan rasa aman, jajaran Polres Tebingtinggi kembali melaksanakan patroli skala besar. Patroli dilaksanakan sebagai bentuk pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis malam (13/6/2024).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon selaku penanggung jawab menekankan agar dalam pelaksanaan patroli lebih mengedepankan faktor keselamatan baik keselamatan petugas maupun keselamatan masyarakat serta bertindak humanis.
Turut hadir dalam pelaksanaan, Plh Wakapolres Kompol Anjas Asmara Siregar, Plt Kabag Ops Akp Daniel P. Sinaga, Kasat Binmas Akp BSM Tarigan dan diikuti puluhan personel gabungan Polres Tebingtinggi.
Dalam pelaksanaannya patroli dibagi menjadi 2 tim, dengan rute sasaran Jalan Ahmad Yani, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin Kota Tebingtinggi, Jalan lintas Tebingtinggi- Pematangsiantar, Jalan lintas Tebingtinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandar Khalipah, dan Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Badagai.
“Sebanyak 27 unit sepeda motor terjaring dalam pelaksanaan patroli tadi malam, dikarenakan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaan”, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Dan terhadap 27 sepeda motor tersebut, dilakukan penilangan oleh Sat Lantas sebagai bentuk efek jera serta dilakukan test urine terhadap pengendaranya.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan aksi balap liar sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama dimalam hari”, tandasnya. (ar)