PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Huta Raja Tinggi ( Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) sebanyak 26 orang pengawas untuk di setiap desanya wilayah kerja Kecamatan Huragi Kabupaten Palas. Pelantikan tersebut digelar di Aula tempat wisata D’Six Family, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Minggu (02 Juni 2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Hutaraja Tinggi, Sopian Hasibuan, menyatakan, pelantikan hari ini merupakan bagian dari tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Yang dilantik hari ini ada 26 PKD. Nantinya setelah dilantik mereka segera bertugas di wilayah atau kelurahannnya masing-masing sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” kata Sopian, sapaan karibnya dalam arahannya di acara pelantikan.
Lanjut Ketua Panwascam Huragi Kabupaten Palas, Sopian Hasibuan, mengatakan, “PKD merupakan salah satu badan Ad Hoc dalam Pilkada 2024 yang dibentuk oleh Panwaslu kecamatan dan Tugas utama PKD adalah mengawasi proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tingkat kelurahan/desa dan PKD bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Kami bersama PKD akan mengawasi setiap tahapan untuk mencegah dan menangani pelanggaran,” ujarnya.
Sementara Ningtiasih Komisioner Bawaslu Kabupaten Palas bidang Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat yang turut hadir serta dalam pelantikan PKD tersebut mengatakan dalam arahannya PKD memiliki peran vital dalam melakukan pencegahan dan pengawasan sehingga integritas dan kejujuran pemilihan harus terus terjaga.
“PKD harus dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,mereka harus selalu siap untuk memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan,” tegasnya.
Ditegaskan Ningtiasih, “PKD memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa suara masyarakat dihargai dan hasil pemilihan mencerminkan pilihan warga secara adil”, tegasnya.
Kemudian Sitorus Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dalam arahannya beliau berharap Panwaslu Kelurahan/Desa yg sudah dilantik telah memiliki prisip sebagai penyelenggara pemilu yg mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, akuntabel, efektif dan efesien, sehingga tercipta pemilihan tahun 2024 pemilukada yang demokratis dan dipercaya, ujarnya.
Kemudian Kasek Panwascam Huragi Rahmat Salah Daulay ketika berjumpa media selesai sesi pelantikan mengatakan, PKD mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah desa.
“Juga harus aktif bersosialisasi dengan seluruh elemen masyarakat di desanya masing-masing,” katanya.
Ia pun mengaskan kepada PKD untuk selalu menjaga integritas dan netralitas.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua PPK Kecamatan Huragi, Hotman siregar sersan I beserta pratu Asmadi dari Koramil 09 Sosa,perwakilan dari kantor camat,kepala desa setempat,ibu Bendahara Panwaslu Huragi Hertati beserta staff kantor Panwaslu Huragi dan para tamu undangan lainnya. (Rh)