Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tangani Laka Kereta Api Kontra Minibus

109

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kecelakaan kereta api kontra minibus kembali terjadi dijalur perlintasan tanpa palang, di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, tepatnya Senin sore (4/3/2024).

Sat Lantas Polres Tebingtinggi yang mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas antara kereta api kontra minibus Toyota Agya, langsung bergegas datang ke lokasi kejadian untuk menangani dan melakukan evakuasi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita dalam keterangannya, Senin (4/3/2024), menjelaskan kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dimana mobil minibus Toyota Agya dengan Nopol BK 1440 NS yang dikemudikan oleh Sulistianto (36), warga Jalan Pulau Belitung Kota Tebingtinggi bersama dengan temannya Affandi (20) warga Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), datang dari arah Jalan Pulau Belitung hendak menuju Jalan Pulau Jawa.

”Setibanya diperlintasan kereta api tanpa palang, pengemudi mobil Toyota Agya kurang hati hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan”, sebut AKP Agnis.

Lanjutnya, akibat dari kejadian tersebut, mobil minibus mengalami ringsek karena terseret sekitar 600 meter dari lokasi awal kejadian, sehingga dua orang menjadi korban lantaran berada didalam mobil minibus naas itu. Kedua korban mengalami luka berat berupa luka robek dan luka lebam akibat benturan keras, yang selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.

”Saat ini kedua korban yang mengalami luka berat sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk perobatan dan untuk mobil minibus sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebingtinggi” kata AKP Agnis.

Masih kata Agnis, setelah selesai mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas saat ini masih fokus untuk lakukan olah TKP dan kasus ini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

”Ya, untuk kasus ini masih kami dalami, tim terus mengumpulkan bukti-bukti dan menggali keterangan dari para saksi atas peristiwa kecelakaan itu. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan kereta api untuk lebih waspada dan berhati-hati untuk menghindari kejadian yang sama, sebab masih banyak jalur perlintasan yang belum memiliki palang pintu perlintasan,” pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakCuri Lembu Masyarakat, Pria Asal Langkat Dibekuk Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërPemerintah Kabupaten Nias Terima Piagam Penghargaan Dari Kanwil DJP Sumut II