Memasuki Bulan Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Razia di Tempat Hiburan

122

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengadakan razia tempat hiburan diwilayah hukumnya, Rabu malam (28/02/24).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir dengan didampingi beberapa personel Polsek Padang Hulu, dengan mendatangi beberapa tempat hiburan.

Ada 4 tempat hiburan yang menjadi sasaran petugas yaitu Karaokeku Jalan Deblod Sundoro, AA Karaoke Jalan SM.Raja, Kafe Ibrahim (Ayah) Jalan Gatot Subroto, Kafe Lembab Sembiring Jalan Gatot Subroto, dan Kafe Juntak Jalan Gatot Subroto.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (29/02/24) menyebutkan, pelaksanaan razia malam hari ini ditujukan ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba. Dan juga untuk meminimalisir terjadinya kejahatan dimalam hari seperti 3C (Curat, Curat dan Curanmor).

“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal Polres Tebing Tinggi dalam menyambut bulan suci ramadhan 1445H yang tinggal menunggu beberapa hari lagi, sehingga dilaksanakan razia untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat)”, sebutnya.

Sampai diakhir pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba dan masyarakat menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan pihak Kepolisian. (ar)

Artikulli paraprakPasca Pemilu, Personel Polres Tebing Tinggi Sambangi Hotel dan Monitoring Situasi
Artikulli tjetërKapolsek Padang Hilir Pimpin Pergeseran Kotak Suara ke Gudang Logistik KPU Tebing Tinggi