Ismail Lubis Nahkodai LBH-AP PWM Sumut

114

MEDAN ketikberita.com | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (PWM-SUMUT) membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) untuk masa jabatan 2022-2027. Pengangkatan dan penetapan Anggota Pimpinan LBH-AP ditetapkan melalui surat keputusan Nomor: 02/KEP/II.0/D/2024 yang ditandatangani oleh PWM-SUMUT yakni Ketua Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA dan Sekretaris Irwan Syahputra, MA.

“Dalam pertimbangannya di dalam SK tersebut dijelaskan bahwa LBH-AP bertugas memberikan pelayanan bantuan hukum masyarakat untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran.

Dengan demikian, diperlukan menetapkan keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara tentang pengangkatan anggota Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) untuk masa jabatan 2022-2027.”sebut Hasymsyah.

Disebutkan juga LBH-AP dalam melaksanakan tugasnya di bawah pembinaan dan koordinasi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM-SUMUT .

Adapun Wakil Ketua/Koordinator Bidang PWM Sumut Dr. Sulidar, MA kepada Pers mengatakan, “PWM-SUMUT telah memberi amanah kepada anggota pimpinan LBH-AP 2022-2027 tersebut karena Muhammadiyah perlu memperluas bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar, khususnya lagi untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran sesuai dengan misi dan visi Muhammadiyah berkemajuan”.

Sulidar meyakini mereka yang diberi amanah dapat menjalankan amanah organisasi dan umat serta mendampingi kelompok marginal jika dibutuhkan.

Selanjutnya Dr. Farid Wajdi, SH, M. Hum selaku Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM-SUMUT menuturkan “Pembentukan LBH-AP didasarkan pada Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 12/EDR/I/0/D/2023 tanggal 25 Rabiulakhir 1445H/09 November 2023 M Tentang Pembentukan LBH-AP Tingkat Wilayah dan Daerah.

Selain itu, pembentukan LBH-AP adalah sebagai turunan dari visi pengembangan Muhammadiyah di bidang hukum yaitu berkembangnya fungsi dan kualitas pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang responsif dan edukatif terhadap tuntutan dan problematika yang tumbuh di masyarakat sejalan misi dan kepribadian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah keagamaan dan kemasyarakatan”

“Adapun struktur LBH-AP PWM-SUMUT sebagai Penasihat/Pembina adalah PW Mummadiyah Sumatera Utara. Penanggungjawab Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Dewan Pakar meliputi: Drs. Hasan Basri, SH, MH, Dr. Syariful Azmi, SH, MH, Rudy Alfahri Rangkuti, SH, MH, Indra Buana, SH, Nivzul Revli, SH, Dr. Ilhamsyah Pasaribu, MA, Ibrahim Nainggolan, SH, MH, Eka Putra Zakran, SH, MH dan Padian Adi Selamat Siregar, SH, MH.

Adapun Pimpinan dan Anggota LBH-AP untuk masa jabatan 2022-2027 terdiri atas Ismail Lubis, SH, MH, dan Wakil Ketua M. Yunus Guci, SH, MH. Sekretaris dijabat Randa Faturrahman, SH, MH, dan Wakilnya Ibrohimsyah, SH. Bendahara Rizky Firmanda Dardin, SH, M.Kn. Bidang Litigasi, Ketua Irmansyah Telaumbanua, SH dan anggota Wahyu Surya Dharma, SH, M. Kn. Bidang Nonlitigasi, Ketua Ogie Renaldo Harahap, SH dan anggota Muhammad Iqbal Lubis, SH, M. Kn. Bidang Pendidikan, Riset dan Advokasi Kebijakan Publik, Ketua Andryan, SH, MH dan anggotanya Muhammad Iqbal, S. Ag, MH. LBH-AP segera dilengkapi dengan pembentukan Pos LBH-AP pada Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia pada setiap tingkatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Wilayah Sumatera Utara”,ujar Farid. (r/Ind)

Artikulli paraprakKetua KPPU Melakukan Pertemuan dengan Rektor UNSRI
Artikulli tjetërPerumda Tirtanadi Sampaikan Permohonan Maaf Dampak Pencucian Reservoir IPAM Sunggal