Ketahuan Selingkuh, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Ditangkap Polres Tebing Tinggi

179

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Karena ketahuan selingkuh, seorang suami inisial MI (27) tega menganiaya istrinya sendiri Gi (33) hingga mengalami luka lebam dibagian bahu sebelah kiri dan kanan.

Bermula pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban memeriksa handphone milik suaminya, korban melihat adanya pesan singkat di aplikasi Whatsapp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal.

Kemudian, korban pun menanyakan pesan singkat tersebut kepada suaminya, namun dengan rasa panik sang suami tega melakukan penganiayaan terhadap korban, istrinya sendiri.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan pada media, Jumat (26/1/2024), Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan. Korban dan pelaku tinggal bersama di Jalan Juanda, Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

”Ya, awalnya korban (istri) mendapati pesan singkat whatsapp dari seorang wanita di handphone pelaku, yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku. Kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada kedua bahunya,” ucap AKP Agus.

Lanjutnya, lantaran tidak terima dianiaya, korban akhirnya mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan perbuatan suaminya itu.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri keluar daerah. Sementara Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi,” kata Kasi Humas.

Masih kata AKP Agus, setelah polisi mengetahui keberadaannya, akhirnya dilakukan penangkapan dan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (24/1/2024) lalu, yaitu pada saat ia berada dirumah warga di Desa Buntu Bedimar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

”Setelah berhasil menemukan dan menangkap pelaku, lalu petugas pun bergegas membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih mendalam dan dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga,” papar Kasi Humas menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakPerayaan Thaipusam di Medan, Warga: Sangat Meriah, Tidak perlu ke Negara Tetangga
Artikulli tjetërBhabinkamtibmas Polsek Sipispis Cooling System dan Sampaikan Pesan Kamtibmas