Kasus Pembunuhan di Wilkum Polresta Deli Serdang Belum Terungkap

181

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Tiga tahun berlalu kasus pembunuhan di sertai perampokan yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Pasar IX Gang Harapan, No 83 di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2020 lalu belum terungkap siapa dalangnya.

Usnan (21) warga Tanjung Morawa menjadi korban perampokan dan pembunuhan di dalam rumahnya pada awal Oktober 2020 lalu. Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban bernama Jono (52) ke Polsek Tanjung Morawa, Nomor STTLP/105/X/2020/SPK.

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Kompol Wirhan Arif saat ditanya prihal kasus tersebut mengatakan. “Untuk langsung saja berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Morawa, kami kurang 86, kejadian nya pun tahun 2020. Sabtu (02/12/2023).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Suyadi mengatakan, Kasusnya saat ini ditangani pihak Kepolisian Sektor Kota Tanjung Morawa dan di backup oleh Polresta Deli Serdang. “pelaku sudah diketahui keberadaannya, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran. “Ucapnya.

“Kepada keluarga korban yang tahu pasti alamat keberadaan pelaku di Pekan Baru dapat segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kota Tanjung Morawa. “Tambah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Pada pemberitaan sebelumnya Usnan (21) ditemukan tewas dengan luka lebam di bagian belakang lehernya.

Tak hanya itu, menurut penjelasan orang tua korban Jono (52), ia juga mengalami kerugian material seperti dua unit hp dan sejumlah uang tunai. As)

Artikulli paraprakJelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Edukasi Masyarakat Terkait Berita Hoax
Artikulli tjetërNilainya Miliaran, Papan Proyek Nempel Dipohon Warga