Polres Tebing Tinggi Sambang Warga, Ajak Menangkal Aksi Intoleran dan Radikalisme

113

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi laksanakan kegiatan sambang warga diwilayah hukumnya, Kamis (23/11/2023), berlangsung di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kota Tebingtinggi, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan dimaksud dipimpin Kasat Binmas AKP BSM Tarigan berasama personel Sat Binmas guna memberikan himbauan dalam rangka menangkal aksi intoleran dan radikalisme.

Dikesempatan itu, Kasat Binmas mengajak warga masyarakat Kota Tebingtinggi untuk bersinergi dengan Kepolisian untuk menekan aksi intoleransi dan radikalisme yang membawa isu agama. Dikarenakan hal tersebut dapat memecah persatuan umat beragama yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Aksi intoleransi dan radikalisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kota Tebingtinggi”, kata Kasat Binmas.

Lebih lanjut, Kasat Binmas juga menginformasikan kepada masyarakat bilamana memerlukan bantuan maupun membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, maka dapat menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044. (ar)

Artikulli paraprakCuri Pintu Pagar Rumah, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërJalankan Program Prioritas Kapolda Sumut, Polsek Sipispis Berikan Pelayanan Pada Masyarakat