Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Mencegah Kemacetan

126

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Cegah kemacetan arus lalu lintas, Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas diseputaran inti Kota dan daerah yang dianggap rawan kemacetan diwilayah hukumnya, Minggu (05/11/2023).

Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh 5 personel Sat Lantas diantaranya Aiptu Assyabani Rambe, Aipda Edi Syahputra, Aipda RM.Simanjuntak, Aipda MAV. Simatupang, dan Bripka J. Simanjuntak.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan ,keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) serta memberi rasa nyaman kepada pengendara yang melintas dan juga mencegah kepadatan arus lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan ditujukan ke inti kota Tebingtinggi dan daerah yang dianggap rawan kemacetan, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Simpang Sibulan Jalan SM. Raja, Jalan Sudirman, Simpang Empat Kota, Jalan Yos Sudarso, dan Jalinsum Tebingtinggi – Sei Rampah, tepatnya di simpang pintu Tol. (ar)

Artikulli paraprakSempat Buron ke Palembang, Akhirnya DPO Kasus Pencurian Berhasil Diringkus Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Gelar Patroli di Objek Vital Guna Meningkatkan Keamanan