Tersengat Arus Listrik Saat Menjemur Baju Dalam Rumah, Pasutri di Tebing Tinggi Tewas

208

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tebingtinggi ditemukan tewas meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik. Kejadian naas itu terjadi dirumah korban sendiri yaitu di Jalan K.F Tandean Gang Tengku Hafizah Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, tepatnya Selasa (10/10/2023).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp seluler, membenarkan adanya pasutri yang ditemukan meninggal dunia di dapur rumah diduga terkena sengatan arus listrik.

Diungkapkan Kasi Humas bahwa identitas kedua korban yakni Juliani, Pr (43) dan Aripin, Lk (48). Keduanya merupakan pasangan suami istri, sebutnya.

Dilanjut AKP Agus, kronologi kejadian yang diungkap dari beberapa saksi, awalnya terjadi diperkirakan sekitar Pukul 11.00 WIB, saat itu korban Juliani akan menjemur pakaian di jemuran kawat dalam rumahnya, tepatnya dibelakang dapur. Namun malang Juliani malah tersetrum arus listrik dari kawat jemuran dan diketahui oleh suami korban yaitu Aripin, sehingga dia berusaha menyelamatkan korban hingga ikut tersetrum arus listrik.

”Melihat korban Juliani kesetrum, suaminya Aripin berusaha menolongnya, tapi apalah daya, dia ikut tersengat arus listrik dan jatuh tergeletak bersama dengan istrinya saat itu, ucapnya.

Kemudian sambung Agus, Ibu kandung korban Aripin yakni Saminah Damanik, Pr (74), yang juga tinggal serumah dengan korban, telah melihat kejadian itu, sehingga berusaha menolong anak dan menantunya yang sudah tergeletak dilantai, tetapi dikarenakan ditubuh pasutri itu masih ada arus listrik yang tersisa, diapun malah ikut tersetrum dan berteriak kesakitan sampai di dengar oleh cucunya Fariz Maulana, Lk (6) merupakan anak kandung kedua korban.

”Mendengar teriakan neneknya, Fariz Maulana berlari menuju dapur rumah dan melihat kedua orang tuanya telah tergeletak dan neneknya merintih kesakitan, lantas bocah kecil itu langsung pergi keluar rumah berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat sekitar, sehingga datanglah Asminah Damanik, Pr (63) bersama para warga masyarakat untuk membantu kedua korban” katanya.

Masih kata Agus, setelah beberapa saat, akhirnya warga memberanikan diri untuk menolong kedua korban dan dibawa ke Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia, bilangnya.

Selanjutnya, mengetahui adanya kejadian pasutri tewas tersengat arus listrik, personel piket SPKT Polres Tebingtinggi beserta personil gabungan piket fungsi bersama tim Inafis, Polsek Rambutan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan cek TKP, hingga diketahui kalau penyebab kematian pasutri itu akibat tersengat arus listrik dari kawat jemuran yang diduga telah dialiri arus listrik dari kabel listrik yang terkelupas pada Masjid Ikhlas T. Hafizah disamping rumah korban, tutur Agus.

Akibat dari kejadian itu tambah Agus, korban Juliani mengalami luka lecet pada sisi samping telapak tangan kanan dan kiri, pada ibu jari kaki kanan. Sedangkan korban Aripin mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan dan kiri, di lengan atas tangan kanan, di siku tangan kiri dan kanan serta pada lengan bawah tangan kanan, ungkap Agus.

Pihak keluarga korban, dihadapan petugas menyatakan menolak dilakukan autopsi/visum et reefertum (VER) dan telah membuat surat pernyataan penolakan, sehingga jenazah kedua pasutri itu sudah dibawa pulang dari rumah sakit menuju kediamannya dan akan rencana keluarga, keduanya akan dimakamkan pada Rabu pagi di TPU Sektor 4 Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, papar Kasi Humas menutup keterangan. (ar)

Artikulli paraprakGiat Monitoring, Kapolsek Sipispis Hadiri Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan di Kecamatan Sipispis
Artikulli tjetërKadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane: Data Perangkat Daerah Haruslah Akurat, Mudah Diakses, dan Dibagipakaikan