Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Pembahasan Perda UMKM

106

MEDAN ketikberita.com | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Edwin Sugesti Nasution menyebut saat ini Pemko Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha. Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE MM saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah. Hadir juga sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun ekaternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Edwin.

Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkorsinasi dengan kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin Sugesti minta persetujian pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus diperpanjang lagi. “Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda dapat lebih baik,” paparnya..

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution (PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (Nasdem) serta anggota Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Edward Hutabarat (PDIP), Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto (Gerindra), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Irwansyah (PKS), Abdul Rachman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (PSI). (red)

Artikulli paraprakRanperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Diparipurnakan, Beri Kepastian Hukum, Sejahterakan Masyarakat
Artikulli tjetërLakukan Kunjungan, Kapolres Tebing Tinggi Disambut Baik Kapolsek Tebing Tinggi